Rabu 16 Aug 2017 17:00 WIB

Ganjil Genap akan Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Teguh Firmansyah
Ruas jalan tol Jakarta-Cikampek
Ruas jalan tol Jakarta-Cikampek

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan sistem ganjil-genap di Tol Jakata-Cikampek.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono menjelaskan, penerapan ganjil genap tersebut akan berlaku bagi kendaraan dari arah Cikampek menuju Jakarta, begitu pula sebaliknya. Meskipun hingga kini BPTJ belum melakukan uji coba sistem tersebut, namun Bambang mengatakan akan melakukannya sebelum Agustus berakhir.

"Akan segera dilakukan, kami (BPTJ) masih menunggu kebijakan terlebih dahulu. Kira-kira minggu depan, hari selasa," kata Bambang. Rabu (16/8).

Dia menjelaskan, untuk menerapkan sistem ganjil genap, BPTJ akan berjaga di pintu tol Bekasi Barat, Bekasi Timur, dan Tambun untuk menyaring kendaraan yang berhak menggunakan jalan tol, sesuai dengan ketetapan per harinya.

"Jika hari itu tanggal ganjil, maka hanya kendaran nopol ganjil yang berhak menggunakan jalan tol, begitu juga sebaliknya. Jadi kami akan jegat di pintu tol, bukan di jalan tol," kata dia.

Kendaraan dari Jawa Barat seperti Bandung atau Cirebon, kata dia tidak akan di terapkan sistem ini, dan akan dibebaskan mengakses jalan tol baik kendaraan bernopol ganjil maupun genap. Penerapan ini, kata dia sementara hanya berlaku pada pagi hari, mengingat masyarakat lebih produktif dan dituntut untuk tepat waktu pada pagi hari.

Baca juga, Dishub DKI Masih Kaji Ganjil Genap Motor.

Sistem ini, kata dia memiliki tujuan agar masyarakat dapat beralih ke angkutan publik. Saat ini BPTJ, lanjut dia telah menyiapkan 60 armada yang berbeda, yaitu Transjakarta, APTB, DAMRI, dan Mayasari Bakti, dengan tarif yang sama. Saat ini, rute yang berlaku adalah Bekasi Barat-Bundaran HI, dan seluruh armada akan menggunakan HOV Lane.

Terkait kendaraan bermuatan barang (Truk), kata dia, BPTJ akan menerapkan jadwal untuk menggunakan jalan tol. Menurut dia, pada jam sibuk, truk akan dilarang untuk menggunakan jalan tol dan dialihkan ke jalur alternatif. Namun dia belum menjelaskan kapan peraturan pembatasan truk ini akan diterapkan.

"Kami masih pertimbangkan, apakah nanti akan berbarengan atau tidak. Tapi sebaiknya berbarengan agar kebijakan ini berlaku serentak untuk semuanya tanpa ada pilih kasih," kata Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement