REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kebanyakan kasus narkoba yang terjadi di Kota Malang melibatkan pembeli dari kalangan mahasiswa. Mereka selalu menjadi sasaran empuk dari para pengedar narkoba di Kota Malang.
"Kita tidak bisa sebut nama kampusnya, tapi kebanyakan sasaran pembelinya dari mahasiswa," ujar Kasat Narkoba Polresta Malang Imam Mustaji saat ditemui wartawan seusai Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Malang, Selasa (15/8).
Sejauh ini, dia melanjutkan, pihaknya baru menerima laporan bahwa kebanyakan pembeli dari kalangan mahasiswa. Sementara untuk pelajar tingkat SMP maupun SMA tidak ada sama sekali. Dari kasus ini, dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyuluhan di berbagai aspek termasuk di sekolah dan universitas.
Sebelumnya, Polresta Malang telah melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba yang diungkap selama satu bulan penuh. Pemusnahan ini juga bagian dari program serentak yang dilakukan kepolisian di seluruh Indonesia.
Kepala Polresta Malang (Kapolresta) Hoirudin Hasibuan menerangkan, sebanyak 48 perkara narkoba telah berhasil diungkapnya dari awal sampai akhir Juli. "Dari 48 perkara, ada 52 orang tersangka yang kita tangkap," ujar Hasibuan.