REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jumlah kasus narkoba di Kota Malang diprediksi akan meningkat tajam dibandingkan tahun lalu. Hal ini diungkap Polresta Malang berdasarkan perbandingkan jumlah temuan kasus tahun ini dengan yang lalu.
Kasat Narkoba Polresta Malang, Imam Mustaji menerangkan, sebanyak 198 kasus narkoba berhasil diungkap sepanjang 2016. Sementara tahun ini, pihaknya sudah menemukan 197 kasus narkoba sama akhir Juli. "Dan jumlahnya akan meningkat karena masih ada Agustus, September sampai Desember," kata Imam saat ditemui wartawan seusai Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polresta Malang, Selasa (15/8).
Untuk menghadapi kasus ini, Imam menegaskan, bukan saja menjadi tanggung jawab pihaknya. Akan tetapi seluruh komponen kepolisian dan masyarakat Malang secara keseluruhan. Terlebih lagi, kebanyakan pembeli narkoba di Malang masih berprofesi sebagai mahasiswa.
Selama ini, dia mengklaim, pihaknya telah melakukan banyak penyuluhan di berbagai wilayah di Malang. "Binmas kami ke RT-RT, kelurahan, bahka sekolah dan universitas," kata Imam.
Meski sudah banyak melakukan penyuluhan, Imam mengaku, targetnya masih belum tepat sasaran. Kebanyakan penerima penyuluhan bukan orang-orang yang membutuhkan bimbingan. Dengan kata lain, mereka bukan pemakai atau pengedar narkoba seperti yang diharapkannya selama ini. "Yang main narkoba tidak pernah datang dan kita sepertinya harus ubah strategi sasarannya," tambahnya.