Rabu 30 Mar 2016 17:11 WIB

Kasus Narkoba di Kota Malang Meningkat

Rep: christiyaningsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Narkoba
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jumlah kasus narkoba di Kota Malang mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu.

Kasat Narkoba Polresta Malang Iptu Imam Muataji mengungkapkan pada triwulan pertama 2016, tercatat ada 75 kasus narkoba yang ditangani pihaknya.

Angka kasus narkoba di Kota Malang diakui Imam mengalami lonjakan yang cukup tinggi. Kenaikannya mencapai 35 persen jika dibandingkan triwulan pertama tahun lalu.

Sepanjang triwulan pertama tahun ini, ungkap kasus narkoba berhasil meringkus 78 tersangka baik yang berstatus sebagai pemakai ataupun pengedar narkoba. Imam menerangkan ada tersangka yang dalam proses penyidikan dan ada pula yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Dari total tersangka yang berhasil diringkus, mayoritas adalah warga Kota Malang. Sedangkan sebagian kecil berasal dari luar Malang namun masih di wilayah Jawa Timur. Para pelaku ada yang bekerja dalam jaringan dan ada pula yang bergerak secara individu.

"Meningkatnya warga Malang yang mengedarkan dan mengonsumsi narkoba menunjukkan makin besar rasa penasaran mereka mencoba barang haram ini," katanya kepada Republika, Rabu (30/1) di Malang.

Jenis-jenis narkoba yang beredar dan dikonsumsi, lanjut Imam, meliputi shabu-shabu, ganja, dan pil dobel L alias pil koplo. Fakta lain yang memilukan, ternyata peredaran narkoba di Kota Malang sudah menyasar hingga level SMP dan pelajar putus sekolah.

Para pelajar rata-rata mengonsumsi pil koplo yang harganya relatif murah. Hanya dengan uang Rp 10 ribu mereka sudah bisa mendapatkan beberapa butir pil koplo. "Biasanya narkoba didapatkan dari teman atau lingkungan pergaulan anak selepas pulang sekolah," jelas Imam.

Oleh karena itu ia menghimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya. Guna mengantisipasi meluasnya peredaran narkoba, Polresta Malang telah menggandeng Dinas Pendidikan untuk bersama-sama melakukan kontrol narkoba di sekolah-sekolah. Pelajar yang terlanjur terjerumus sebagai konsumen narkoba akan dipulangkan ke orang tuanya dan direhabilitasi.

Kapolresta Malang AKBP Decky Hendarsono menekankan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap kasus narkoba. Decky dan jajarannya berkomitmen akan menindak kasus narkoba meski hanya berskala kecil  seperti pil koplo.

"Jangan meremehkan kasus kecil karena kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya," ujar mantan Kapolres Batu itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement