Rabu 16 Aug 2017 00:03 WIB

Ibu Rumah Tangga Ketahuan Simpan 195 Butir Ekstasi

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
Ekstasi
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ekstasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang ibu rumah tangga di Medan diringkus karena ketahuan mengedarkan narkoba. Dari tangannya, petugas menyita 195 butir pil ekstasi.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, bandar yang diringkus, yakni Sri Rubiani (40), warga kampung Sejahtera alias kampung Kubur, Petisah Tengah, Medan Petisah. Dia ditangkap di rumahnya, Jumat (11/8).

"Dari rumahnya, kami temukan ada 195 butir pil ekstasi warna merah muda," kata Hendra, Selasa (15/8).

Hendra menjelaskan, penangkapan ini berawal saat petugas mendapatkan informasi mengenai peredaran ekstasi di kampung Sejahtera. Kampung Sejahtera dulunya dikenal sebagai kampung Kubur, lokasi yang kerap disebut sarang narkoba.

Penyelidikan pun dilakukan. Petugas lalu menggerebek rumah Sri Rubiani dan menggeledahnya. Hasilnya, personel Polsek Medan Baru menemukan 195 butir ekstasi berlogo Hello Kitty yang dibungkus dalam dua plastik di rumahnya.

"Ngakunya tersangka ini baru sepekan terakhir ini menjual ekstasi," ujar Hendra.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama ‎Rama. Dia membeli pil tersebut dari Rama dengan harga per butir Rp93 ribu.

"Dijual tersangka pada pembeli per butirnya Rp100 ribu. Saat ini, masih kami kembangkan untuk menangkap tersangka Rama," kata Hendra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement