Selasa 15 Aug 2017 18:49 WIB

Pengemudi Ojek Online Mengaku Dicekik Polisi

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Oknum polisi, ilustrasi
Oknum polisi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pengemudi ojek online menjadi korban pencekikan oleh oknum polisi. Tardo, sang pengemudi, mengaku, ketika kejadian ia sedang diberhentikan oleh polisi karena melanggar dan sudah bersedia ditilang. Menurut dia, kejadian itu terjadi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).

"Tadi sore kejadiannya. Saya lagi nganter penumpang, diberhentiin, saya ke pos deh itu," kata dia ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (15/8).

Di sana, kemudian Tardo mencoba untuk 'berdamai' dengan polisi tersebut. Tardo mengaku, ia mencoba hal itu karena melihat ada beberapa orang yang melakukannya. Namun, ia tidak diperkenankan oleh polisi.

"Saya bilang, 'kalau saya ditilang, yang lain juga ditilang ya. Jangan ada yang damai. Kalau ada lagi nanti saya videoin,' gitu," ujar Tardo.

Tardo melanjutkan, setelah ia mengatakan hal itu, rekan dari polisi yang menilangnya tiba-tiba marah. Tardo dicekik lehernya dan didorong ke tembok. Ia sempat meminta tolong ketika itu. Ia pun sempat merekam kejadian tersebut. Video rekaman itu ia kirimkan ke costumer-nya yang melihat kejadian itu.

"Costumer saya ngeliat kejadian itu. Videonya sudah saya kirim ke dia. Dia juga menyarankan saya untuk melaporkan ke Polres. Tapi saya kalau sendiri ngga ngerti. Mohon dibantu untuk melaporkannya ke Polres," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement