REPUBLIKA.CO.ID ,KUDUS -- Sebanyak lima puskesmas di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diajukan mendapatkan akreditasi guna memenuhi standar pelayanan nasional. Sebelumnya, sudah ada 14 puskesmas di kabupaten ini yang diajukan dan sebagian besar sudah mengantongi sertifikat akreditasi.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Rudi Hermawan Prihatmanto, Selasa (15/8), menuturkan dari belasan puskesmas tersebut, hanya tiga puskesmas yang nilainya belum keluar. "Ketiga puskesmas yakni Puskesmas Rendeng, Mejobo, dan Ngemplak," ujarnya.
Sementara tahun ini, lanjut dia, terdapat lima puskesmas yang diajukan untuk mendapatkan akreditasi. Kelimanya, yakni Puskesmas Kaliwungu, Tanjungrejo, Undaan Kidul, Dersalam, dan Dawe.
Dari kelimanya, ujarnya, tiga puskesmas yang akan mendapatkan penilaian dari tim akreditasi pada September 2017, yakni Puskesmas Kaliwungu, Tanjungrejo, dan Undaan Kidul. Sementara dua lainnya, yakni Puskesmas Dersalam dan Dawe, diajukan melalui APBD Perubahan 2017.