Senin 14 Aug 2017 14:25 WIB

Ditanya Soal Kematian Marliem, Polisi: Mabes tak Ikut Campur

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Johannes Marliem
Foto: johannesmarliem.com
Johannes Marliem

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kematian Johannes Marliem masih simpang siur. Diduga saksi kunci korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) itu meninggal dunia bukan lantaran karena bunuh diri.

Mabes Polri mengaku tidak berkompeten untuk menjelaskan hal tersebut. Alasannya, karena yang bersangkutan meninggal di Amerika Serikat (AS). "Yurisdiksinya ada di Amerika, atau TKP ada di Amerika, yang menangani otoritas kepolisian dari Amerika. Oleh sebab itu Polri tidak ikut campur," ujar Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8).

Kecuali, lanjut Setyo, jika kepolisian AS meminta bantuan Mabes Polri baru lah pihaknya bisa ikut andil. Sejauh ini belum ada komunikasi antara keduanya.

Ditambah lagi, sambung jenderal bintang dua itu, kematian Johannes berkaitan dengan kasus KTP-el yang ada di KPK. Kemungkinan yang akan berkoordinasi adalah KPK dan kepolisian Amerika bukan Mabes Polri. "Jadi sejauh ini belum ada komunikasi dengan Polri, kita hanya dapat informasi dari media dan FBI, tapi tidak ada permintaan bantuan," terangnya.

Untuk diketahui Marliem merupakan Direktur Biomorf Lone LLC. Sebuah perusahaan di AS yang bergerak di bidang pelayanan teknologi biometrik. Marliem diduga tewas bunuh diri di rumahnya di Beverly Grove, Los Angeles, Kalifornia, Amerika Serikat. Marliem meninggal dengan menyisakan luka tembak pada lehernya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement