Senin 14 Aug 2017 12:18 WIB

TKW Sukabumi Diduga Disiksa dan Disekap Majikan di Saudi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Tenaga kerja Indonesia (TKI).    (ilustrasi)
Foto: Republika
Tenaga kerja Indonesia (TKI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga mengalami kekerasan dari majikan ketika bekerja di Arab Saudi. Kini, korban yang bernama Nenih Rusmiyati masih berada di Arab Saudi dan diduga disekap oleh majikannya.

Nasib yang dialami Nenih ini sempat viral di media sosial (medsos) Facebook sejak Ahad (13/8). Di medsos tersebut terlihat foto Nenih yang berdarah pada bagian wajahnya.

Nenih merupakan warga Kampung Pasir Pogor, RT 09 RW 02, Desa/Kecamatan Cicantayan. Saat ini keluarga korban tengah mengadukan permasalahanya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat.

Adik kandung Nenih, Nyai Hasanah (29 tahun) menerangkan, keluarga mengetahui kondisi Nenih yang mengalami penyiksaan sejak Kamis (10/8). ''Awalnya kakak saya tidak mau menceritakan kondisinya,'' kata Hasanah.

Pada waktu itu, kata dia, ia menerima sambungan telpon berupa video bersama anak korban Widi Wildani (18 tahun) dan Nita Anita (15 tahun). Saat itu, terang dia, kakaknya tersebut ingin pulang ke tanah air.

Hasanah mengungkapkan, dalam sambungan video tersebut terlihat gigi Nenih yang retak. Setelah ditanya lebih jauh kakaknya mengaku telah mendapatkan kekerasan dari majikan.

Menurut Hasanah, saudaranya itu sudah berangkat ke Arab Saudi sejak 2008 lalu atau sekitar sepuluh tahun lalu. Ia menerangkan keluarga sempat kehilangan kontak dengan Nenih.

Beruntung, kata Hasanah, kakaknya bisa mengontak keluarga melalui telepon temennya yang juga TKW di dalam bangunan yang sama. Selepas itu keluarga belum bisa menghubungi kembali.

Di sisi lain, kedatangan perwakilan keluarga ke Disnakertrans ditemui langsung oleh Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar. Hingga kini pertemuan untuk membahas penyelesaian kasus ini masih berlangsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement