Senin 14 Aug 2017 12:41 WIB

Komnas HAM Tanggapi Pelibatan Anak Demo FDS

Rep: Santi Sopia/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komnas HAM Maneger Nasution
Foto: Republika/Musiron
Anggota Komnas HAM Maneger Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menyatakan keprihatinan terkait dugaan ujaran kekerasan dan pelibatan anak-anak dalam video diduga untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang kemudian kerap disebut full day school. Menurut Maneger, masih tersedia mekanisme lain yang lebih elegan dan efektif untuk menyampaikan aspirasi atas suatu kebijakan pemerintah.

"Bahwa ujaran kekerasan yang dilontarkan anak-anak dalam aksi sebagaimana cuplikan video tersebut sangat tidak elok dan mencederai bagi tumbuh kembang anak," kata Maneger, Senin (14/8)

Menurut Maneger, anak-anak itu pada saatnya dikhawatirkan akan mewarisi, tidak hanya ujaran-ujaran kekerasan, tetapi juga perilaku-perilaku kekerasan. Komnas HAM memandang sekira benar adanya ujaran kekerasan sebagaimana dimaksud, di samping tidak sesuai dengan keadaban keindonesiaan kita, hak itu juga melanggar hak asasi anak. Sebab, dalam perspektif HAM, setiap anak berhak untuk tidak dilibatkan di dalam peristiwa-peristiwa yang mengandung unsur kekerasan (pasal 63 UU No.39 tahun 1999 tentang HAM).

Dia mengatakan, sejatinya negara hadir khususnya kepolisian negara untuk menginvestigasi kebenaran video itu. Jika benar ada pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan anak untuk kepentingan-kepentingan tertentu, sejatinya diproses secara profesional, independen, dan tidak diskriminatif sesuai dengan hukum yang berlaku.

Komnas HAM juga mengajak agar semua pihak, baik pro maupun kontra dengan kebijakan pemerintah tersebut, menahan diri dan tidak memanfaatkan anak untuk kegiatan atau aktivitas yang sangat membahayakan tumbuh kembang anak. Kata dia, sebaiknya saluran aspirasi atas suatu kebijakan pemerintah dilakukan sesuai mekanisme hukum yang tersedia, dilakukan dengan elegan dan dengan mengedepankan dialog.

Sebelumnya beredar video berdurasi singkat 1:03 menit di Youtube (https://youtu.be/oQQodXveEv8) yang menggambarkan sejumlah anak-anak menggunakan baju koko, sarung dan kopiah tengah melancarkan aksi atau demonstrasi di ruangan terbuka diduga untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang kemudian kerap disebut full day school.

Pada aksi tersebut, terlihat anak-anak itu membentangkan spanduk dan membawa bendera seraya meneriakkan takbir serta memekikkan ucapan "bunuh, bunuh, bunuh menterinya, bunuh menterinya sekarang juga".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement