REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Detasemen Khusus 88 Antiteror pada Jumat (11/8) menggerebek sebuah rumah di Perumahan Graha Raya Bintaro-Serpong milik seorang pria yang diketahui bernama lengkap aka Panji Tresno. Saka Panji diketahui bekerja sebagai pekerja furniture.
Saka Panji ditangkap oleh Densus 88 sekitar pukul 07.20 WIB. Diketahui ia ditangkap usai pulang mengantar anaknya bersekolah.
Menurut warga sekitar, terduga tinggal mengontrak di rumah milik Doni Wahyudi, tepatnya di Cluster Melia Grove, RT 03/23, Blok GM 1, No 25, Kecamatan Serpong Utara,Kota Tangerang Selatan. Saka Panji dan istrinya baru menempati rumah tersebut selama delapan bulan. "Dia tinggal bersama seorang istri yang hamil dan dua orang anak," kata Rohim (32 tahun) petugas keamanan di cluster tersebut, Jumat (11/8).
Selain Saka Panji, Polisi juga turut membawa anak dan istrinya ke Mapolsek Serpong, untuk dimintakan keterangan. "Anak istrinya juga dibawa Polisi, katanya ke Polsek Serpong, komandan saya juga dibawa untuk tanda tangan penggeledahan dan keterangan lain," kata Rohim.