Kamis 10 Aug 2017 17:58 WIB

Sukabumi Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Lahan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
kebakaran lahan gambut (Ilustrasi)
Foto: Antara
kebakaran lahan gambut (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kabupaten Sukabumi akhirnya menetapkan status siaga darurat kekeringan dan kebakaran lahan. Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat penanganan dampak kekeringan yang sudah terjadi di sembilan kecamatan.

''Status siaga kekeringan dan kebakaran lahan telah ditetapkan oleh bupati," terang Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Usman Jaelani kepada Republika.co.id, Kamis (10/8).  Upaya ini lanjut dia untuk mempercepat penanganan dampak kekeringan di sejumlah kecamatan.

Data BPBD Sukabumi menyebutkan, hingga saat ini ada sembilan kecamatan yang melaporkan sebagian warganya kesulitan mendapatkan pasokan air bersih akibat kekeringan. Kesembilan kecamatan itu di antaranya yakni Warungkiara, Bantargadung, Palabuhanratu, Ciemas, Cikakak, Jampang Kulon, Gegerbitung, dan Cikembar. Delapan kecamatan ini mayoritas berada di selatan Sukabumi.

Siaga darurat kekeringan ini kata Usman mulai ditetapkan sejak 1 Agustus 2017 hingga 30 Oktober 2017. Intinya kata dia berlaku selama tiga bulan yakni Agustus, September, dan Oktober. Menurut Usman, siaga bencana kekeringan dan kebakaran lahan ini dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur terkait lainnya. Diantaranya Palang Merah Indonesia (PMI), Polres Sukabumi, Kodim Sukabumi, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Koordinasi dengan sejumlah terkait tersebut ungkap Usman sudah dilakukan. Sehingga lanjut dia ketika terjadi laporan warga yang kesulitan air bersih maka bisa dilakukan penanganan dengan cepat.

Setelah tahapan siaga ini sambung Usman, nantinya akan dilanjutkan status darurat kekeringan ketika kondisi kekeringan makin meluas. Langkah ini sambung dia untuk mempercepat penanganan dampak kekeringan di daerah.

Daerah yang kini dilaporkan mengalami kekeringan ungkap Usman, sebelumnya memang dikenal daerah rawan kesulitan air bersih. Sehingga kata dia aparat di lapangan bisa dengan cepat melakukan pelaporan kepada BPBD.

Bila ada warga yang kesulitan air bersih lanjut Usman, maka bisa segera lapor ke desa dan nanti diteruskan ke BPBD. Nantinya sambung dia BPBD bersama unsur terkait lainnya akan segera memberikan bantuan air bersih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement