REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak pengelola Apartemen Green Pramuka City dan komika Mukhadly MT alias Acho sepakat menyelesaikan perkara mereka dengan damai dan kekeluargaan. Keputusan ini keluar setelah kedua belah pihak melakukan mediasi di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (9/8) malam.
Pantauan Republika.co.id, mediasi selesai pada sekitar pukul, 21.30 WIB. Mediasi berlangsung selama hampir dua jam, dimana Acho memasuki ruang mediasi sekitar pukul 19.45 WIB.
"Hasilnya positif malam ini positif, akan dieselasikan secara kekeluargaan," ujarnya usai melakukan mediasi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (9/8) malam.
Kuasa hukum Aco, Tomson Situmeang mengungkapkan rasa terima kasih pada pihak Polda Metro Jaya yang telah memfasilitasi mediasi itu. Kepada Green Pramuka, pihaknya juga berterima kasih.
"Karena kita sama-sama membuka hati artinya malam ini atas dasar kesadaran masing-masing sebangsa setanah air sudah capek kemarin ribut pilkada masa lagi ribut dengan ini," kata Tomson yang mendampingi Acho.
Sementara pihak kuasa hukum Green Pramuka City, Tomson Siregar mengakui, perkara ini tidak selesai dalam waktu satu atau dua jam. Artinya, lanjutnya, dari pihak Green Pramuka dan pihak Acho sepakat meneyelsaikan secara damai dan kekeluargaan. Namun, mengenai teknisnya, dia masih belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana penyelesaiananya.
"Soal teknisnya bagaimana kita tadi memang sudah ada wacana tapi belum bisa kita publish itu karena itu harus kita tindak lanjuti besok jadi malam ini baru ada kata sepakat kita selesaikan secara damai dan kekeluargaan," katanya.