REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kota Malang, Jawa Timur. Pada Rabu (9/8), penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan Balai Kota Malang. "Ada sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan. Tentu sesuai kewenangan KPK, kita memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/8).
Baca juga, KPK Lakukan Penggerebekan Balai Kota Malang.
Pada hari Rabu sejak pukul 09.30 WIB hingga saat berita ini diturunkan, petugas KPK sebanyak sekitar enam orang menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jalan Bingkil No.1 Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur. "Hari ini tim melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah tempat. Ini penyidikan baru yang kita lakukan. Setelah ditemukan minimal dua alat bukti di tahap penyelidikan, maka kami tingkatkan kasus ini ke penyidikan," ungkap Febri.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan DPRD. "Saya lupa ketua DPRD sama PU atau apa. Saya detailnya lupa, kalau ekspose saya kadang lupa detailnya," kata Agus di Jakarta saat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu.