Rabu 09 Aug 2017 05:55 WIB

Dua Warga Jember Tewas Tertabrak KA Sritanjung

Perlintasan kereta api/ilustrasi.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Perlintasan kereta api/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Dua warga Desa Sarimulyo, Kabupaten Jember meninggal dan satu korban luka berat akibat tertabrak Kereta Api Sritanjung jurusan Banyuwangi-Lempuyangan Yogyakarta di pintu perlintasan tidak terjaga di KM 157 +7 antara Stasiun Tanggul dan Jatiroto, Selasa.

"KA Sritanjung sempat berhenti sekitar delapan menit akibat kejadian itu, namun kemudian kereta melanjutkan perjalanan ke sejumlah stasiun tujuan," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Luqman Arif di Jember, Jawa Timur.

Identitas korban yang meninggal dunia, yakni Siti Musdalifah (35) dan Arsi (60). Keduanya merupakan warga Dusun Sariagung, Desa Sarimulyo, Kecamatan Jombang.

Sedangkan Rusdiana (3) dengan alamat yang sama merupakan korban yang mengalami luka berat dan mendapat perawatan di Puskesmas Tanggul.

"Kecelakaan tersebut terjadi di pintu perlintasan yang tidak terjaga, namun rambu-rambu lalu lintas untuk mengamankan perjalanan kereta api tersebut sudah terpasang lengkap," tuturnya.

KA Sritanjung yang membawa rangkaian enam kereta kelas ekonomi, satu kereta pembangkit dan satu bagasi tersebut tetap berjalan. Sedangkan petugas dibantu dengan warga sekitar mengevakuasi korban yang meninggal dunia dan mengalami luka-luka dilarikan ke Puskesmas terdekat.

"Saya imbau masyarakat mendahulukan perjalanan kereta api dan harus ekstra hati-hati melewati pintu perlintasan yang tidak terjaga, supaya tidak terjadi kecelakaan," katanya.

Luqman mengimbau masyarakat supaya mematuhi rambu-rambu lalulintas yang ada karena kejadian kecelakaan di perlintasan biasanya berawal pada pelanggaran rambu-rambu lalulintas oleh pengendara di jalan.

Sementara saksi mata Masruroh mengatakan, korban mengendarai sepeda motor dari arah utara ke selatan berboncengan tiga orang, satu masih balita, menyeberang pintu perlintasan kereta api yang tidak terjaga.

"Kemungkinan korban tidak terlebih dahulu untuk menengok kanan dan kiri, kemudian di waktu bersamaan dari arah timur telah melaju dengan cepat KA Sritanjung sehingga kecelakaan tidak terhindarkan," tuturnya.

Data di Daop 9 Jember mencatat jumlah perlintasan kereta api di sepanjang Banyuwangi hingga Pasuruan sebanyak 378 perlintasan dan sebanyak 103 perlintasan di antaranya sudah berpalang pintu dan terjaga petugas. Sedangkan 275 pintu perlintasan dikategorikan tidak terjaga dan perlintasan liar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement