REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) RI menyoroti kasus tewasnya pelajar kelas II SDN Lengkoweng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akibat berkelahi dengan rekannya. "Kasus ini harus diungkap karena meninggalkan tanda tanya dan misteri, sehingga penyebab kematian SR bisa terungkap," kata Ketua Umum Kompas PA Arist Merdeka Sirait dalam siaran persnya, Selasa (8/8).
Namun, ia menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi Abdul Rachman yang terburu-buru membuat kesimpulan terkait meninggalnya SR pelajar di wilayah Kecamatan Cicantayan tersebut. Dalam pernyataanya tersebut, Kadisdik menyebutkan tidak ditemukan tanda-tanda pemukulan akibat benda tumpul di tubuh korban. Padahal kepolisian belum melakukan otopsi.
Maka dari itu, demi keadilan bagi keluarga korban, Disdik setempat untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak sekolah serta berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk mengusut tuntas kematian RS. "Kami menyayangkan dengan kesimpulan sepihak Kadisdik terkait kematian RS yang menyebutkan akibat riwayat kesehatan korban dan tidak ditemukan luka di tubuh korban, bahkan bisa dikatakan pernyataan tersebut telah mendahului proses penyidikan," ucap dia.
Arist mengatakan untuk kepentingan terbaik anak dan membantu keluarga korban mengusut kematian RS, Komnas Anak sebutan lain dari Komnas Perlindungan Anak menurunkan Quick Investigator Tim Jabar ke Sukabumi. Tim tersebut akan langsungmenemui keluarga korban, sekolah dan pihak lain untuk menemukan bukti hukum yang nantinya diserahkan ke Polres Sukabumi sebagai bukti petunjuk untuk dikembangkan.