Ahad 06 Aug 2017 17:49 WIB

Anggota Pansus: Kemungkinan Presiden Dipilih DPR, Jika...

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Pansus RUU Pemilu Fraksi Golkar, Agung Widiyanto mengatakan, DPR kemungkinan akan melakukan pembahasan untuk pemilihan presiden kembali dilakukan melalui perwakilan. Hal tersebut, kata dia, jika penyelenggara pemilu tidak bisa menjabarkan pelaksanaan Undang-Undang Pemilu dengan efisien dan efektif.

"Tidak semua harus pemilihan langsung kalau kita kembali pada esensi demokratis itu," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (6/8).

Menurut Agung, pemilihan secara berjenjang melalu lembaga perwakilan bisa memberikan penghematan anggaran negara yang selama ini cukup besar digunakan untuk pemilihan umum secara langsung. Cara demikian, kata dia, bisa menghemat uang negara tanpa menghilangkan esensi daripada demokrasi itu sendiri.

"Negara bisa berhemat sampai 100 triliun, kita cek aja itu penggunaan anggaran di KPU dan Bawaslu," jelas dia.

Sebab, Agung menjelaskan, jika menilik kembali ke esensi demokrasi dari zaman Bung Karno, inti dari demokrasi adalah bagaimana menentukan pemimpin atau legislatif melalui mekanisme secara berjenjang. Mekanisme secara berjenjang tersebut, kata dia, sudah tercantum dalam sila ke empat Pancasila.

"Sudah ditetapkan bahwa mengambil hikmah yang bijaksana melalui musyarawah, mufakat, melalui perwakilan." kata dia lagi. Untuk itu, lanjut Agung, ia mengimbau agar KPU jangan sampai keuangan negara menjadi boros dalam segi pembiayaan pemilu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement