Sabtu 05 Aug 2017 17:08 WIB

KLHK: Satu Juta Hektare Lahan Sawit di Riau Ilegal

Foto udara sebuah kawasan pembukaan lahan untuk perkebunan Kelapa Sawit di Riau. Ilustrasi.
Foto: Antara
Foto udara sebuah kawasan pembukaan lahan untuk perkebunan Kelapa Sawit di Riau. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno mengatakan, saat ini terdapat satu juta hektare lahan sawit ilegal di Provinsi Riau. Hutan-hutan tersebut umumnya dibabat oleh orang yang datang dari luar Provinsi Riau untuk selanjutnya dibuka menjadi lahan perkebunan sawit.

"Wilayah tersebut umumnya ada pada hutan negara yang tidak terurus dengan maksimal," katanya dalam seminar tentang peran swasta dalam konservasi Harimau Sumatera di Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, Sabtu (5/8).

Menurutnya, pembabatan tersebut tidak bisa terkontrol dengan maksimal lantaran jumlah petugas yang ada di lapangan begitu terbatas atau tidak memadai. Persoalan ini selanjutnya berdampak pada penyempitan kawasan hutan karena beberapa kawasan beralih dari kawasan hutan menjadi bukan hutan.

"Penyempitan kawasan ini juga berdampak pada beberapa spesies, salah satunya adalah harimau sumatera," katanya.

Ia menambahkan, persoalan ini selanjutnya akan dicarikan solusinya, karena tidak hanya tentang perubahan fungsi lahan, akan tetapi juga berkaitan dengan habitat harimau yang merupakan spesies langka. "Berkurangnya jumlah harimau di dunia salah satunya diakibatkan oleh hilangnya habitat tempat mereka hidup," kata dia.

Wakil Rektor II Unand, Asdi Agustar mengatakan, pembahasan terkait harimau sumatera beserta lingkungannya adalah sebuah hal yang penting untuk dilakukan. "Semoga dari pembahasan tentang harimau dan habitatnya ini nantinya dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi untuk selanjutnya bisa ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement