Sabtu 05 Aug 2017 08:04 WIB

PAN Sebut Punya Saksi Kuat untuk Jerat Victor

Rep: Mabruroh/ Red: Nur Aini
Victor Laiskodat
Foto: Fraksinasdem.org
Victor Laiskodat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Iman Wahyu melaporkan Victor Laiskodat di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. Laporan ini terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Victor dalam sebuah pidatonya. PAN akan menghadirkan saksi untuk memperkuat alat bukti.

"Kami melaporkan apa yang disampaikan oleh Victor Laiskodat di acara deklarasi calon Bupati di Tarus, Kabupaten Kupang pada 1 Agustus 2017," ujar Surya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).

Menurutnya laporan yang telah dibuat berkaitan dengan ujaran kebencian yang dilakukan Victor yang diduga dapat memicu konflik dan gesekan di masyarakat. Selain itu, laporan perihal tuduhan mengandung fitnah yang dilontarkan Victor atas pencemaran nama baik partainya.

"Misal begini, ada partai-partai politik yang mendukung ekstrimisme intoleransi kemudian pengaitan dengan kejadian silam tahun 65 terkait bunuh membunuh kalau daripada mereka yang membunuh lebih baik kita yang membunuh juga. Itu juga bagian dari ujaran kebencian yang memicu konflik di masyarakat," ujarnya.

Laporan itu diterima dengan nomor LP/775/VIII/Bareskrim tertanggal 4 Agustus 2017. Dalam laporan tersebut, Surya mengaku telah membawa alat bukti berupa rekaman video serta nantinya akan menghadirkan saksi yang mendengar langsung pidato yang dilakukan Victor di Kupang, NTT.

"Ada saksi di TKP yang mendengar, mengalami, melihat langsung di tempat kejadian, juga ada saksi ahli yang bisa kami hadirkan dan (sehingga) saya kira dua alat bukti dapat dilengkapi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement