Jumat 04 Aug 2017 19:30 WIB

Emil Minta Jukir yang tak Pakai Mesin Parkir Ditindak

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
 Seorang warga membayar parkir di tempat mesin smartparking, Jalan Braga, Kota Bandung, Kamis (5/10).
Foto: Mahmud Muhyidin
Seorang warga membayar parkir di tempat mesin smartparking, Jalan Braga, Kota Bandung, Kamis (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, meluncurkan Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Braga Pendek, Jumat (4/7). Menurut Wali Kota Bandung, penggunaan mesin parkir ini merupakan salah satu komitmen Pemkot Bandung untuk selalu menghasilkan inovasi serta menjadi smart city.

Ridwan Kamil mengatakan, mesin parkir ini ada karena bisnis parkir sebenarnya bisnis besar tapi habis oleh preman-preman parkir. Padahal, masyarakat seharusnya tak ada yang melakukan pungutan karena negara yang seharusnya berhak mengutip.

"Jadi harus ada penindakan ke tukang parkir yang mengutip. Uang masuk ke kantong pribadi itu haram," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan.

Menurut Emil, seharusnya keberadaan mesin parkir ini dihadirkan dengan penindakan. Karena kalau tak ada penindakam percuma ada ratusan mesin. "Bangsa harus berubah kalau mau maju. Mesin parkir ini ada, karena suatu hari tak ada pergerakan cash semua serba elektronik," katanya.

Emil pun mengimbau agar warga Bandung mulai sekarang menggunakan kartu parkir. Agar, uang parkirnya bisa menjadi taman maka bayarnya harus resmi.

"Dalam waktu sepekan ini, kami akan membuat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secepatnya untuk mengelola parkir elektronik ini," katanya. Emil pun berharap, ke depan kartu elektronik untuk mesin parkir bisa universal digunakan di mana saja. Selain itu, untuk mempermudah akses masyarakat terhadap kartu elektronik maka ke depan penjualan kartu harus bekerja sama dengan mini market dan warung.

"Kami berharap, akan ada budaya baru orang bertransaksi dengan elektronik," katanya.

Sementara menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Didi Ruswandi, terminal mesin parkir ini baru diluncurkan sekarang karena posisi perbankan kantor pusatnya ada di Jakarta sehingga proses perjanjian kerja sama dengan bank agak alot.

Selain itu, kata dia, ada permasalahan di internal juru parkir (jukir). Karena, butuh pelatihan bagi jukir. Sekarang, masih ada jukir yang melakukan tarikan tunai karena takut tak digaji.

"Gajinya juga, pakai UMR. Tapi mereka berat dengan gaji UMR jadi sedang dusulkan kenaikan honornya," katanya.

Didi mengatakan, dari 445 mesin parkir yang tersebar di Kota Bandung peningkatan pendapatan baru 20 persen. Memang, belum optimal karena masih dalam masa transisi. Dari ratusan titik itu, ada 10 titik yang peningkatan pendapatannya cukup optimal. Karena, penggunaan mesin parkirnya sudah signifikan dilakukan.

"Sepuluh titik yang sudah bagus itu, di antaranya di Jalan Sudirman, di daerah Otto Iskandardinata dan lainnya," katanya.

Didi berharap, setelah diluncurkan penggunaan mesin parkir bisa lebih optimal. Kemungkinan, ke depan ia akan memberikan sanksi pada kendaraan yang tak melakukan transaksi parkir menggunakan elektronik. "Ya mungkin kendaraan akan digembok atau bagaimana sanksinya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement