Kamis 03 Aug 2017 20:10 WIB

Telegram Dibuka Lagi Aksesnya Pekan Depan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
 CEO Telegram Pavel Durov menggelar konferensi pers usai pertemuan di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/8).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
CEO Telegram Pavel Durov menggelar konferensi pers usai pertemuan di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah memastikan aplikasi pesan di telepon pintar (smartphone), Telegram, bersedia memblokir setiap materi yang berbau terorisme dan radikalisme. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pernyataan tersebut disampaikan langsung pihak Telegram saat bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, belum lama ini.

Selain Telegram, kata Rudiantara, pihaknya sudah bertemu dengan seluruh operator media sosial lainnya, seperti Facebook. Mereka pun berjanji akan membersihkan materi-materi negatif tersebut dari aplikasinya.

"Mereka akan membersihkan dari konten-konten terorisme dan radikalisme. Kemarin ketemu sama Facebook, sama semua ditemui," ujar Rudiantara di Bandung, Kamis (3/8).

Rudi memastikan aplikasi Telegram akan bisa diakses kembali oleh pengguna di Tanah Air mulai pekan depan. "Minggu depan dibuka lagi," katanya.

Saat ini, kata dia, pemerintah tengah menyusun perjanjian dengan Telegram agar terdapat aturan yang lebih jelas lagi. Hal yang sama pun dilakukan terhadap aplikasi media sosial lainnya. Jika masih terjadi pembiaran atas beredarnya materi berbau terorisme dan radikalisme, maka pemerintah tidak akan ragu untuk menutup akses di Indonesia. "Akan ditutup kalau tidak ada kerja sama, kalau ada pembiaran," katanya.

Rudi pun meminta masyarakat lebih aktif dalam mencegah peredaran materi tersebut di dunia maya. "Lapisan masyarakat harus bergerak. Pemerintah, semua harus bergerak," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement