Rabu 02 Aug 2017 19:21 WIB

Demokrat akan Kembali Sambangi MK Besok Siang

Rep: Kabul Astuti/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan rencananya bakal kembali menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (3/8) besok, setelah upayanya bertemu MK pada Rabu (2/8) ini tidak mendapat hasil.

Rencana kedatangan ini masih dalam rangka membahas rencana Partai Demokrat untuk mengajukan uji materi UU Pemilu yang sudah disahkan DPR RI pada 20 Juli 2017 lalu. Namun, hingga kini tanda tangan presiden dan nomor undang-undang tersebut belum keluar.

"Barusan disampaikan bahwa besok jam 11 siang Partai Demokrat bisa bertemu dengan Humas Mahkamah Konstitusi untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan rencana gugatan judicial review terhadap UU Pemilu," kata Hinca Pandjaitan di Gedung MK, Rabu (2/8).

Pernyataan ini disampaikan Hinca setelah salah satu dari tim lawyer bertemu dengan bagian Humas Mahkamah Konstitusi, menyampaikan keinginan untuk mencari informasi dan berdiskusi tentang UU Pemilu. Hinca berjanji Kamis (3/8) besok akan kembali lagi untuk bertemu dengan Humas MK.

Hinca menyatakan Tim Advokat DPP Partai Demokrat yang dipimpin Wakil Sekjen Didi Irawadi sudah siap maju di Mahkamah Konstitusi dalam gugatan judicial review UU Pemilu. Menurut dia, materi dan substansi yang akan diajukan sudah didiskusikan di internal partai.

Hinca membenarkan bahwa kedatangan DPP Partai Demokrat ke Mahkamah Konstitusi ini juga adalah hasil tindak lanjut pertemuan Prabowo Subianto-SBY di Cikeas, pekan lalu.

"Kapan waktu sudah selesai undang-undangnya, tentu kami siap melakukan upaya judicial review," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement