Rabu 02 Aug 2017 18:31 WIB

Kemendagri: Pola Pikir Masyarakat Pengaruhi Tingginya Pungli

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Pungli (ilustrasi)
Foto: Antara/Irfan Anshori
Pungli (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sistem pelayanan masyarakat satu pintu sudah sangat baik untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli). Tjahjo menegaskan, pemerintah hanya tinggal mengoptimalkan sistem yang sudah ada untuk mengatasi pungli.

"Semua rambu-rambu dan sistem sudah bagus dan sudah terpadu. Hanya tinggal mengoptimalkan kembali kepada individu (pelaku pelayanan masyarakat) yang bersangkutan," ujar Tjahjo usai memberikan paparan dalam Workshop Satgas Saber Pungli se Indonesia, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (2/8).

Menurut Tjahjo, perbaikan pelayanan masyarakat sudah dilakukan secara terus-menerus. Namun, dia mengakui jika individu pelaku, perbedaan sosial dan geografis serta budaya yang berbeda-beda di setiap daerah ikut mempengaruhi masih banyaknya pungli.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Diah Indarjati, mengatakan aduan tentang banyaknya jumlah pungli tidak hanya terjadi di pusat. Pelayanan publik atas nama Kemendagri di daerah justru lebih banyak ditemukan.

Menurut Diah, tingginya pungli masih dipengaruhi oleh pola pikir masyarakat daerah dan petugas. Masyarakat masih terpaku terhadap pemikiran bahwa untuk mengurus sesuatu harus mengeluarkan sejumlah uang.

Pola pikir seperti ini, kata Diah, harus mulai dikikis. "Petugas pelayan masyarakat harus mulai mengikis pemikiran itu. Masyarakat juga perlu melakukannya. Kemendagri sudah menyusun sistem yang baik, semuanya tentu perlu pembiasaan secara bertahap," tegas Diah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menuturkan, sejak dibentuk pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017, Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 31.110 pengaduan.

Dari seluruh aduan masyarakat, ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan, yakni Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan dan TNI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement