Rabu 02 Aug 2017 18:14 WIB

Kritisi Uang Kuliah Tunggal, Dua Mahasiswa Unnes Dipolisikan

Universitas Negeri Semarang
Universitas Negeri Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dua mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Julio Belnanda Harianja dan Harist Achmad Mizaki dilaporkan ke polisi menyusul unggahan mereka di media sosial yang mengkritisi masalah uang kuliah tunggal (UKT).

Polrestabes Semarang memeriksa Julio Belnanda sebagai terlapor dalam perkara tersebut, pada Rabu (2/8). Usai diperiksa, Julio mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan. "Ditanya seputar unggahan di Facebook itu," katanya.

Menurut dia, unggahan di Facebook yang menyindir sosok Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi itu sebagai bentuk curahan hati atas kondisi yang terjadi saat ini. "Itu bentuk ekspresi, curahan hati kami," tambahnya.

Julio sendiri mengaku heran dengan kasus yang menimpa dirinya bersama rekannya itu. Salah satu keanehan itu, menurut dia, laporan ke polisi dilakukan oleh koordinator keamanan Unnes atas perintah pihak rektorat.

Selain itu, pihak Unnes diduga juga melakukan intimidasi terhadap orang tua kedua terlapor. Atas curahan hati mahasiswa Unnes tersebut, Julio meminta kepolisian tidak melanjutkan proses hukum perkara tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement