Selasa 01 Aug 2017 15:54 WIB

Ini 3 Poin Penting Pertemuan Kapolri dan Presiden Jokowi

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Azhar Simanjuntak mengungkapkan terdapat tiga poin penting yang menjadi perhatiannya dari pertemuan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Presiden Joko Widodo ihwal pembentukan tim gabungan atau tim investigasi terkait kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Tiga poin tersebut Dahnil simpulkan setelah berdiskusi dengan Novel Baswedan.

"Pagi ini pukul 07.15 WIB Saya berdiskusi dengan Novel Baswedan. Terkait Pernyataan Kapolri setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Ada tiga point Penting yang menjadi perhatian dari diskusi tersebut, dan menurut Novel perlu Saya sampaikan kepada publik," ungkap Dahnil, Selasa (1/8).

Pertama, kata Dahnil, terkait dengan keinginan Kapolri untuk melibatkan KPK menjadi satu tim bersama dalam penyidikan pengungkapan kasus, Novel mendugaKapolri memiliki bukti dugaan ada suap atau korupsi yang melibatkan pihak oknum kepolisian yang terkait dengan kasus penyerangan terhadap dirinya, sehingga harus melibatkan KPK dalam satu tim untuk membongkar kasus penyerangan terhadap dirinya.

"Karena Bila tidak ada kasus Korupsi, maka permintaan Kapolri membentuk tim bersama dengan KPK, keliru, karena bukan tupoksi KPK menangani kasus terorisme atau kekerasan seperti yang Novel Baswedan alami", ucapnya.

Kedua, terkait dengan penolakan Kapolri terhadap pembentukan, TGPF Independent yang diusulkan kepada Presiden, Dahnil mengungkapkan Novel menganggap seharusnya dengan adanya tim independent yang kredibel, Kapolri dibantu untuk menghadirkan kepercayaan publik, Karena bisa ditemukenali proses "ganjil" dalam penanganan kasus penyerangan tersebut.

"Obyektifitas dan kualitas pengusutan akan semakin baik dan Kapolri terbantu untuk mempercepat pengungkapan kasus ini sesegera mungkin, sehingga beliau bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur kepolisian dibawah beliau. Oleh sebab itu, agak aneh apabila penolakan keras dilakukan oleh Kapolri, padahal TGPF sejatinya membantu kualitas kerja beliau dalam penanganan kasus Novel Baswedan," tuturnya.

Ketiga, lanjut Dahnil, Novel berkeyakinan, kasus Penyerangan terhadap dirinya tidak akan diungkap dan dituntaskan kepolisian. Bila hanya ditangani oleh pihak kepolisian sendiri tanpa TGPF yang independent dan Kridibel.

"Upaya menggandeng pihak lain dalam Hal ini KPK diduga oleh Novel sebagai upaya mencari pembenaran seolah-olah Polisi serius," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement