Senin 31 Jul 2017 14:24 WIB

Tanggapi Sindiran Jokowi, Fadli Zon: Pakai Threshold Mana?

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon
Foto: Humas DPR
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi sindiran Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada partai politik (parpol) yang mendukung presidential threshold nol persen. Menurut Fadli, sindiran Joko Widodo yang mempertanyakan mengapa ketika presidential threshold pada pemilu sebelumnya tidak gaduh tak relevan.

"Itu yang justru saya katakan Pak Jokowi (Joko Widodo) ini nggak nyambung logikanya. Mengapa tidak ramai seperti dua kali periode. Itu karena pemilunya (2014) tidak serentak makanya tidak ramai," jelas Fadli Zon saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (31/7).

Fadli menambahkan, pada pemilu sebelumnya, terlebih dulu pemilihan legislatif (Pileg) baru kemudian pemilihan presiden (Pilpres). Sehingga sebelum pilpres dimulai hasil pileg sudah dapat diketahui.

Tentu saja itu berbeda dengan pemilu serentak pada 2019 mendatang, saat Pileg dan Pilpres digelar sscara bersamaan. "Kalau sekarang ramai pemilunya serentak terus pake threshold yang mana? threshold bekas yang dulu? Ini logika sederhana ini elementer. Menurut saya salah logika itu," tegas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu.

Kemudian terkait kekhawatiran Joko Widodo, atas realitas dukungan di parlemen terhadap presiden terpilih itu lemah karena tidak didukung mayoritas partai. Fadli menepis kekhawatiran itu, dia memberikan contoh ketika Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terpilih sebagai gubernur DKI Jakarta. Meski minoritas dari sisi DPR-nya, keduanya tetap didukung penuh dan tidak ada masalah.

Bagi Fadli, minoritas dukungan tidak akan berpengaruh kepada dukungan di parlemen karena bukan sistem oposisi murni. Maka meskipun presiden terpilih hanya didukung 20 persen dan 80 persennya tidak, itu sama saja. "Jadi, saya kira argumentasinya itu tidak tepat termasuk soal penggunaan treshold yang sudah pernah dipakai. Harusnya tidak boleh lagi," tutup Fadli.

(Baca Juga: Jokowi Sindir Parpol yang tak Setuju Presidential Treshold)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement