Sabtu 29 Jul 2017 12:40 WIB
Segera Undang Badan Pangan Nasional

Komisi VI DPR: Akhiri Carut Marut

Rep: Santi Sopia/ Red: Agus Yulianto
 Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi.
Foto: dpr
Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Komisi IV Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan badan pangan nasional sudah siap diundangkan dalam waktu dekat. Bahkan badan ini, kata dia, seharusnya telah terbentuk sejak Oktober 2015. Jadi pemerintah sudah berhutang selama dua tahun terhadap undang-undang.

"Badan pangan nasional ini penting karena carut marut tata pangan nasional harus segera diakhiri," kata Viva Yoga dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (29/7).

Badan pangan nasional nantinya berada di bawah dan bertanggun jawab langsung kepada presiden. DPR sudah mengonfirmasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur terkait pembentukan badan tersebut.

Menpan RB, menurut Yoga, menyatakan secara prinsip, draft badan pangan nasional sudah siap diundangkan dalam waktu dekat dan akan dibawa ke pesiden. Kata dia, kehadiran badan ini menjadi penting dalam bagian kelembagaan negara untuk mampu melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi antar lembaga, kementerian, antar sektoral. Sehingga koornidasi antar kementerian, lembaga berada di bawah komando badan pangan nasional.

"Jadi bagian penting mengatur tata kelola, niaga, mekanisme dalam pangan," kata dia.

Viva Yoga mengatakan, yang terpenting bagi pemerintah adalah mendekatkan produsen dan konsumen agar harga lebih stabil. Dia mencontohkan, kasus penggerebekan PT Indo Beras Unggul (PT IBU) di Bekasi karena dianggap mengambil margin terlalu besar sebagai kelompok middleman.

"Inginnya di tingkat produsen dapat untung, di tingkat konsumen tak dirugikan, tapi pengusaha juga harus dapat keuntungan, tapi yang normal. Kalau tidak normal, ada sebuah ketidakadilan sehingga para petani tak mendapat keuntungan sewajarnya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement