Jumat 28 Jul 2017 16:00 WIB

Jokowi akan Minta Masukan Kapolri Soal TPF Kasus Novel

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
Foto: Ist
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pembentukan tim pencari fakta (TPF) untuk menyelidiki kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Hal ini tercetus ketika Jokowi ditanya kemungkinan pembentukan TPF, karena kasus tersebut telah melebihi 100 hari. Hingga saat ini belum terungkap secara pasti siapa yang menjadi dalang dalam kasus tersebut.

"Nanti saja. Saya minta masukan dulu ke Kapolri lah," ujar Jokowi di Cikarang, Jumat (28/7).

Baru selanjutnya, kata Jokowi, pihaknya akan menilai apa yang harus dilakukan dalam mengungkap kasus ini, apakah butuh TPF atau tidak.

Novel Baswedan secara terang-terangan mendorong dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasusnya. Menurut dia, melihat molornya penyidikan selama tiga bulan, pelaku tidak akan tertangkap dari hasil penyidikan polisi.

Bahkan dia berani membeberkan fakta-fakta yang ditemukan serta kejanggalan dalam pengusutan kasusnya kepada TGPF.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement