Jumat 28 Jul 2017 11:12 WIB

Saber Pungli Jabar Masih Telusuri Dugaan Pungli di SMAN 27

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Pungli (ilustrasi)
Foto: [ist]
Pungli (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tim yustisi Saber Pungli Jawa Barat masih menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Sekolah SMAN 27 Bandung. Keterangan-keterangan dari berbagai pihak terkait masih dihimpun untuk mencari kebenaran dugaan pungli tersebut.

"Belum dipastikan (pungli). Ini masih dugaaan berdasarkan laporan. Dari tim Yustisi Saber Pungli Jabar sudah melakukan aksi kesana.

Sementara ini kita masih klarifikasi kesana mencari keterangan-keterangan lain apakah ini unsurnya (pungli) terpenuhi atau tidak," kata Yusri saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (28/7).

Yusri mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk membuktikan dugaan pungli yang dilakukan Kepsek SMAN 27 Bandung. Laporan tersebut masih terus diklarifikasi dan hingga kini belum bisa dipastikan. "Kalau unsur-unsurnya sudah terpenuhi baru kita akan gelar perkara. Kalau memenuhi yaa naik ke tingkat penyidikan," ujarnya.

Ia menuturkan awalnya Saber Pungli mendapatkan laporan dugaan pungli yang dilakukan SMAN 27 Bandung. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh tim yustisi.

Sebelumnya disampaikan Yusri dugaan OTT Kepsek SMAN 27 Bandung bernama Nanang Krisnayadi, Kamis (27/7). Nanang diduga melalukan pungli dalam penerimaan 79 siswa di SMAN 27 Bandung.

Dilaporkan siswa-siswa tersebut dibebankan kewajiban membayar uang pembangunan ruang kelas baru berikut meubelernya dan biaya operasional per tahun. Per siswa dikenakan pungutan sebesar Rp 12 juta dengan total uang yang sudah terkumpul adalah sebesar Rp 194.600.000.

Selain pungutan tersebut, diduga juga menarik pungutan terhadap siswa baru pindahan sebanyak 10 orang, yg dikenakan pungutan dana partisipasi sebesar antara Rp 5 juta hingga Rp 7,5 juta. Dengan total uang yang sudah terkumpul adalah sebesar Rp 60.500.000.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement