Jumat 28 Jul 2017 05:15 WIB

SBY-Prabowo Sempat Singgung Pilpres 2019

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subiyanto berjabat tangan usai pertemuan di Puri Cikeas, Jawa barat, Rabu (27/7) malam.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subiyanto berjabat tangan usai pertemuan di Puri Cikeas, Jawa barat, Rabu (27/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan tak menampik pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Gerindra Prabowo Subianto sempat menyinggung soal gelaran politik Pemilu 2019 mendatang. Namun, kata dia, pembicaraan tersebut belum sampai pada nama-nama tertentu.

Menurutnya, untuk sampai pada pembahasan spesifik tersebut masih membutuhkan waktu yang cukup panjang. "Tidak menyebutkan nama orang, tapi kita bicara sampai 2019. Karena itu di-follow up, nanti setelah ini pertemuannya makin kecil, makin kecil dan makin intens," ujar Hinca di Kediaman SBY, Puri Cikeas, Gunung Putri, Kamis (27/7).

Menurut Hinca, pertemuan justru lebih menitikberatkan komitmen kedua partai untuk mengawal pemerintahan agar berjalan sesuai kepentingan rakyat. "Kami menyebut kawal pemerintah bersama-sama, potensi kekuatan Demokrat, potensi kekuatan Gerindra itu bagus punya visi yang sama dan karakter yang sama," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Kamis (27/7) malam salah satunya membahas mengenai tindak lanjut pengesahan Undang-undang Pemilu.

Hal ini berkaitan tidak setujunya sejumlah partai termasuk Partai Gerindra dan Partai Demokrat dengan pasal ambang batas 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah untuk mencalonkan presiden. (Baca: SBY-Prabowo Bahas Uji Materi Presidential Threshold)

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan mengatakan kedua partai akan menindaklanjuti hal itu dengan upaya menguji materi pasal tersebut ke Mahkamah Konstitusi. "Itu kesepakatan dari kita bahwa memang harus ada langkah berikutnya ke JR (judicial review)," ujar Syarif di Kediaman SBY, Puri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Kamis malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement