REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertemuan antara Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto di rumah SBY di Cikeas, Jawa Barat, Kamis (27/7) malam, salah satunya membahas tentang UU Pemilu. Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengutarakan kepada media, pertemuan ini sebagai tanggapan positif dari SBY atas permintaan Prabowo untuk bertemu.
Dia menyampaikan, sebagaimana diketahui empat fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN dan Fraksi PKS, menolak penggunaan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam pelaksanaan Pemilu Serentak pada 2019. Partai Demokrat termasuk yang mendukung upaya untuk uji materi atau judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Salah satu pembahasan tentu terkait dengan UU Pemilu tersebut seperti yang disampaikan sebelumnya oleh pihak Gerindra. Di luar urusan itu, silaturahim kedua tokoh bangsa ini diharapkan membawa angin segar dan memberi kontribusi yang positif dan konstruktif bagi negeri tercinta," ujar Imelda.