Kamis 27 Jul 2017 12:54 WIB

Saksi-Saksi Yehuwa Didesak Bubar, Ini Tanggapan PGI

Rep: Santi Sopia/ Red: Nur Aini
Perppu Ormas (ilustrasi)
Foto: Mardiah
Perppu Ormas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Salah satu sekte dari agama Nasrani, Saksi-Saksi Yehuwa (SSY) menjadi sorotan setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan pemerintah dengan Perppu Nomor 2 2017 tentang Ormas. Menurut Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Albertus Patty, pembubaran Ormas lain, termasuk SSY juga perlu melalui pengamatan panjang.

"HTI kan lama penelitiannya, istilahnya bahaya kalau HTI kan dari Islam sudah dibubarkan, supaya adil, agama lain juga. Harus diadakan penelitian benar," kata Albertus pada Republika.co.id, Kamis (27/7).

Lebih jauh Albertus menyebut, secara pribadi memang tidak setuju dengan ajaran SSY. Tetapi sebagai bangsa Indonesia yang memang menghormati keyakinan agama orang lain, kata dia, dia punya keyakinan dan menghormati ajaran SSY adalah sebuah keyakinan.

"Meski kami tidak setuju dengan ajarannya, tidak pantas dibubarkan, itu keyakinan biasa-biasa saja, mereka nggak ada apa-apa bukan parpol, itu persoalan psikologis" ujar dia.

Sedangkan anggaran HTI yang diketahui Albertus, membawa platform politik. Akan tetapi, dia mengatakan percaya pada pemerintah atas implementasi Perppu Ormas. PGI mengedepankan pluralitas, Pancasila, dan keutuhan NKRI. "Saya nggak pernah dengar SSY anti-pancasila, nolak bendera, kalau nolak, dianggap tidak layak, dicabut, bubarkan saja nggak apa-apa," kata dia.

Albertus turut memberikan analogi terkait Perppu Ormas. Perppu menurut dia seperti pisau. "Pisau tajam memang bagus ketika dipakai memotong daging cukup keras oke. Tapi pisau daging nggak butuh dipakai potong roti," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement