Rabu 26 Jul 2017 10:33 WIB

Bulan Tertib Trotoar akan Digelar Agustus di Jakarta

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Suasana terkini trotoar pinggir Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ada segerombol Satpol PP di sebrang jalan namun tidak melakukan apa-apa, Jumat (12/5) pagi.
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Suasana terkini trotoar pinggir Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ada segerombol Satpol PP di sebrang jalan namun tidak melakukan apa-apa, Jumat (12/5) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sikap kurang tertib pengendara dan PKL yang menyerobot trotoar tengah disorot masyarakat. Kondisi ini mendorong polisi dan pihak terkait menggelar bulan tertib trotoar pada Agustus mendatang.

Polisi dan sejumlah pemangku kewenangan membahas agar penggunaan trotoar dimaksimalkan untuk pejalan kaki. Kasubdit Keamanan dan Kesalamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Miyanto mengungkapkan untuk menyongsong momen itu, polisi telah membentuk forum untuk menjalankan harapan masyarakat, pengguna trotoar, dan pejalan kaki agar  tidak terampas haknya.

"Pesepeda motor yang menggunakan trotoar, PKL, parkir, kita panggil gojeknya kita minta pendapat bagaimana mengenai itu," kata Miyanto pada wartawan, Rabu (26/7).

Dalam hal ini, kata Miyanto, masing-masing pemangku jabatan mempunyai tugas dan kewajiban. Polisi dalam hal ini bertugas melakukan penindakan bekerja sama smart city dengan Kominfo.

"Seluruh wilayah diperintahkan menggarap trotoar bagaimana kembalikan fungsi trotoar, jangan merugikan hak orang lain, pejalan kaki, disabilitas. Kan kasihan," ungkap Miyanto.

Miyanto menjelaskan, terdapat banyak trotoar yang rawan di Ibu Kota. Namun, polisi memiliki skala prioritas mengenai trotoar mana yang akan mendapatkan perhatian lebih, terutama yang kerap dilalui banyak pejalan kaki. "Yang jelas Kebon Sirih, sekitar jalan protokol ini akan kita tertibkan, (trotoar di jalan) Sudirman Thamrin," ujarnya.

Dalam bulan tertib trotoar itu, polisi akan menggandeng Satpol PP untuk penertiban pelanggar. "Ketika ada pelanggaran, bisa kita tegur, kita tilang. Karena ada pasal yang mengatur tentang keselamatan pejalan kaki, kita koordinasikan juga dengan Pol PP," katanya lagi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement