REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyerahkan masalah hukum PT Indo Beras Unggul (IBU) kepada penegak hukum. Disparitas harga juga ditangani oleh tim Satgas Pangan sedangkan produksi pangan menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian.
"Masalah hukum serahkan ke penegakan hukum, masalah PT IBU itu bukan domain kita," ujarnya kepada wartawan di Gedung Kementerian Pertanian, Selasa (25/7).
Ia melanjutkan, pihaknya bersama Satgas Pangan ingin menstabilkan harga bahan pangan seperti yang terjadi pada Ramadhan dan Idul Fitri. Salah satunya dengan memperbaiki rantai pasok atau supply chain tata niaga. Dengan melakukan perbaikan pada tata niaga, petani diharapkan bisa memperoleh keuntungan yang baik karena disparitas harga juga dapat dikendalikan mengingat disparitas harga beras kurang lebih mencapai 100 persen.
Masalah disparitas juga pernah dialami pada komoditas cabai rawit merah, bawang merah dan bawang putih namun kini telah teratasi. Tapi kini, pemerintah, lanjut dia, tengah menghadapi masalah disparitas beras.
"(perbaikan tata niaga) Ini adalah solusi permanen untuk pangan Indonesia, solusi permanen untuk pangan Indonesia," kata dia.
Sementara itu, dugaan adanya politisasi pada kasus ini, Amran enggan menjawab lebih lanjut. Seperti diketahui Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food yang merupakan induk PT IBU adalah Menteri Pertanian ke-25 Anton Apriyantono.
"Tidak kita hadir melindungi rakyat Indonesia. Enggak ada yang lain, enggak ada motif yang lain. Jangan dihubungkan (ke politik)," ujarnya.
Menurutnya, Anton adalah seniornya di sektor pertanian yang sangat dihormati. Diskusi pun dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat dalam hal ini petani. Untuk itu, sebagai Menteri Pertanian ia hanya melanjutkan perjuangan yang telah ada di Kementerian Pertanian.
"Kalau ada keberhasilan, itu keberhasilan beliau juga. Kalau ada masalah itu tanggung jawab junior," katanya.