Selasa 25 Jul 2017 14:50 WIB

DPR Minta Pemerintah Aktif Ajak TKI Urus E-kad di Malaysia

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan meminta Pemerintah Indonesia dan para majikan atau pemberi kerja untuk proaktif mengajak pada Tenaga Kerja Indonesia untuk mengurus enforcement card (e-kad). Saleh menilai e-kad sebenarnya merupakan peluang bagi Indonesia. 

Menurut dia program tersebut membantu tenaga-tenaga kerja yang di luar negeri bisa menjadi tenaga-tenaga kerja yang prosodural dan legal. Dia menerangkan program tersebut memungkinkan mereka yang bekerja di luar negeri bekerja dengan tenang dan tidak lagi merasa dihantui karena bersifat illegal. 

"Ini sesuatu yang sangat penting," kata Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), dalam siaran persnya, Selasa (25/7).

Saleh menabahkan, saat ini ada dua negara yang sedang fokus memperhatikan TKI yakni Malaysia dan Arab Saudi. Dia menambahkan TKI tidak hanya memiliki sisi positif namun juga negatif. 

Di Malaysia sekarang ini sedang dilakukan program e-kad, di mana ini merupakan upaya penertiban terhadap tenaga-tenag kerja asing. Di Malaysia, jumlah tenaga kerja Indonesia sangat besar di bandingkan tenaga kerja di negara-negara lain seperti Filipina atau negara lainya. 

Di Malaysia, ada kurang lebih 2 juta TKI dan hampir sebagian besar atau 60 persennya non-prosedural atau ilegal. "Sementara di Arab Saudi juga dilakukan penertiban dengan memberikan amnesti beberapa bulan lalu dan hingga kini masih berlangsung," kata dia. 

Karena itu, Saleh berharap tidak ada lagi TKI yang menyalahi aturan. DPR juga saat ini sedang mengatur lebih tertib lagi untuk pemberangkatan TKI harus benar-benar termonitor. 

Dalam prosesnya nanti, pengiriman TKI melibatkan pemerintah desa, Kabupaten, Kecamatan sampai Pemerintah Pusat. Saleh juga menekankan, nanti bisa didata secara benar berapa Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat keluar negeri.

Dengan adanya data yang benar saya mengharapkan perlindunganya pun akan menjadi lebih jelas," tutup Saleh. 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta Pemerintah Malaysia mengevaluasi program e-Kad bagi pekerja migran ilegal terkait prosedur, akses, dan pembiayaannya. "Prinsipnya jika transformasi ilegal menjadi legal mau didorong maka prosesnya harus dipercepat, dipermudah, dan biayanya dipermurah bahkan gratis, termasuk yang pemulangan secara sukarela," kata Menaker Hanif di Gedung DPR/MPR RI di Jakarta, Selasa (11/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement