REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik, Ray Rangkuti menilai parpol yang berbeda pandangan dalam RUU Pemilu 2019 akan sama persis dengan formasi peta politik dalam Pilpres 2019 nanti. Gambaran ini menggambarkan peta politik 2014, dan sepertinya akan berlanjut hingga Pilpres 2019 mendatang. Menurut dia, besar kemungkinan hanya ada dua capres yang dicalonkan.
"Dari komposisi ini pandangan menyoal RUU Pemilu, sebenarnya terlihat dua pihak yang telah lama berbeda. Bahkan jika dirunut sejak Pilpres 2014 lalu. Kemungkinan besar hanya akan ada dua capres dalam Pilpres 2019 nanti, yakni calon pejawat Jokowi dan pejawat calon Prabowo," jelas Ray.
Dengan komposisi seperti ini, sejatinya konsolidasi politik Jokowi akan mudah. Pendukung yang mendukung presidential threshold, adalah PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, dan Hanura. Sementara yang menentang adalah, Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS.
Dengan peta seperti ini, maka konsolidasi politik Jokowi sudah harus lebih terukur dan pasti. Salah satunya adalah segera melakukan perombakan kabinet guna memastikan mereka yang berada dalam barisan Jokowi adalah yang akan memberi kontribusi politik bagi Jokowi pada 2019 mendatang.
"Penetapan UU Pemilu telah selesai. UU ini akan resmi diberlakukan 2019 yang akan datang. Salah satu poin pentingnya adalah soal penerapan Presidential Treshold.. Tentu saja poin penuh dengan ketidakjelasan. Dan dengan sendirinya berpotensi untuk digugat ke Mahkamah Konstitusi," jelas Ray dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/7) siang.
Seperti diketahui, RUU Pemilu dengan presidential threshold 20 persen yang diajukan partai-partai koalisi pemerintah disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPR Setya Novanto pada Jumat lalu..
Sementara itu empat partai yakni Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS melakukan walkout dalam sidang paripurna tersebut lantaran tidak setuju dengan presidential threshold 20 persen
Advertisement