Senin 24 Jul 2017 12:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Meningkat di Beberapa Destinasi Wisata

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Studi ECPAT Indonesia mengungkapkan adanya peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak di beberapa destinasi wisata  yang ada di Indonesia. ECPAT Indonesia merupakan bagian dari jaringan ECPAT yang berkonsentrasi mencegah prostitusi anak dan kekerasan kepada anak.

Salah satu isu krusial terkait eksplotasi seksual anak yang menjadi perhatrian ECPAT Indonesia adalah Eksploitasi Seksual Anak Di Destinasi Wisata yang semakin meningkat.

Peneliti ECPAT Indonesia Rio Hendra menemukan di beberapa tempat wisata yang ada di Indonesia, kasus-kasus kekerasan seksual pada anak meningkat tinggi. Banyaknya wisatawan yang datang ketempat pariwisata membuka peluang anak-anak yang ada di di wilayah tersebut rentan menjadi korban kekerasan seksual dan eksploitasi seksual.

Berdasarkan studi ECPAT Indonesia tentang situasi kekerasan seksual dan eksploitasi seksual terhadap anak di destinasi wisata 2017 yang ada di empat daerah yaitu, di Kabupaten Karang Asem, Bali, Kabupaten Gunung Kidul, Jogjakarta, Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara.

Di daerah tersebut  terjadi  kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak, yang pelakunya berasal dari para wisatawan lokal dan wisatawan luar negeri. Dia memperkirakan hal ini disebabkan karena lemahnya kontrol yang dilakukan oleh operator pariwisata, pemerintah dan penegak hukum

Keterbukaan wilayah pariwisata juga dampak negatif bagi masyarakat sekitar khususnya anak-anak. Anak-anak akan sangat rentan terpapar perilaku  yang dibawa oleh para wisatawan yang datang, tidak semua wisatawan yang datang mempunyai prilaku yang baik. Ada banyak wisatawan yang memang sengaja datang ke tempat wisata tersebut bukan untuk menikmati pariwisatanya tapi mencari jasa layanan seksual termasuk mencari anak-anak yang bisa melayani hasrat seksual mereka.

Temuan ECPAT Indonesia pada penelitian di destinasi wisata Indonesia tahun 2017,  masih banyak pengelola jasa penginapan dan hotel yang masih membiarkan tamu yang membawa pasangan yang diduga bukan pasangan resminya dan berusia anak.

"Hal ini merupakan contoh buruk bagi anak-anak di sekitar area pariwisata tersebut, karena mereka dipertontonkan perilaku orang dewasa yang tidak baik yang bisa mereka tiru,  mereka juga berpotensi  yang menjadi korban dari prilaku buruk tersebut. Problemnya, para stakeholder pariwisata pun tidak terlibat secara proaktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan dan eksploitasi seksual anak yang terjadi di daerahnya dan malah cenderung pembiaran," kata dia. 

Untuk itu ECPAT Indonesia, mendesak pemerintah untuk segera menyusun blueprint dalam penanganan kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak di destinasi wisata. Dia juga mendorong sektor swasta bertanggung jawab untuk terlibat dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan dan eksploitasi seksual pada anak di destinasi wisata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement