Ahad 23 Jul 2017 11:16 WIB

Bantah Palsukan Beras, Komisaris TPS: Kapolri gak Takut Azab

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Pabrik beras yang disegel.
Foto: Humas kementan.
Pabrik beras yang disegel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahterah (TPS) Anton Apriyantono membantah tuduhan jika pihaknya memalsukan mutu beras dari jenis medium menjadi beras premium. Anton menegaskan tuduhan tersebut adalah fitnah bagi perusahaannya.

Anton menjelaskan bahwa beras IR 64 yang disebut-sebut kepolisian sebagai bahan baku yang digunakan sebagai beras produksinya juga keliru. Di lapangan lanjutnya beras varietas IR 64 sudah tidak banyak ditemukan karena berganti denganvarietasbaru yakni Inpari dan Ciherang.

"Selain itu tidak ada yang namanya beras IR 64 yang disubsidi, ini sebuah kebohongan publik yang luar biasa. Yang ada adalah beras raskin, subsidi bukan pada berasnya tapi pada pembeliannya, beras raskin tidak dijual bebas, hanya untuk konsumen kurang mampu," jelasnya melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Ahad (23/7).

Selain mengenai tuduhan bahwa perusahaan telah merugikan negara ratusan triliun, Anton juga membantahnya. Menurut dia omzet yang dimiliki PT TPS hanya empat triliun rupiah per tahun.

"Kalau dibilang negara dirugikan, dirugikan dimananya? Apalagi sampai bilang ratusan triliun, lha wong omzet beras TPS saja hanya 4 T per tahun, lagi-lagi Kapolri melakukan kebohongan publik. Apa enggak takut azab akhirat ya?," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Pangan menggerebek  gudang beras di Bekasi yang diduga telah membohongi konsumen berbuntut panjang. PT Indo Beras Unggul (PT IBU) yang diduga telah memalsukan mutu beras medium menjadi bebas premium membuatnya harus berurusan dengan kepolisian.

Untuk diketahui pasca penggrebekan pada Kamis (20/7) sore itu telah diamankan 16 orang karyawan dan pengurus PT IBU. Hingga saat ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Porli masih belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement