Jumat 21 Jul 2017 17:16 WIB

Jokowi Hormati Keputusan DPR Terkait UU Pemilu

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andri Saubani
Ketua DPR Setya Novanto (trengah) mengikuti rapat paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua DPR Setya Novanto (trengah) mengikuti rapat paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons hasil Sidang Paripurna DPR yang telah mengesahkan, Undang-Undang Pemilu, pada Kamis (20/7). Menurutnya semua proses yang ada di DPR terkait dengan hasil sidang harus dihormati. "Ya kita dapat menghormati apa yang sudah diutuskan di DPR sampai tengah malam," kata Jokowi dalam Penutupan Mukernas ke-III PPP, Jumat (21/7).

Jokowi mengatakan, dirinya secara langsung mengikuti proses terkait undang-undang ini. Dirinya meyakinkan bahwa pemerintah ercaya sistem demokrasi di Indonesia akan terus dijaga agar berjalan baik.

Baca juga, Fahri Hamzah: PT 20 Persen Belum Tentu Muluskan Jalan Jokowi.

Mantan wali kota Solo ini menerangkan, dengan disahkannya Undang-Undang Pemilu yang memilih opsi A dengan 20 persen presidential threshold dan 25 persen parliamentary threshold, diharapkan penyelenggaraan demokrasi kualitasnya bisa semakin baik. Jokowi mengatakan, dukungan terkait UU Pemilu sudah disampaikan oleh partai koalisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement