Jumat 21 Jul 2017 15:38 WIB

Serang KPK di Instagram, ICW: DPR Kekanak-kanakan

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
(dari kiri) Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo , Wakil Ketua KPK Laode M.Syarif, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Saldi Isra berfoto bersama usai diskusi dua tahun pemerintahan Jokowi-JK sekaligus peluncuan bu
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
(dari kiri) Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo , Wakil Ketua KPK Laode M.Syarif, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Saldi Isra berfoto bersama usai diskusi dua tahun pemerintahan Jokowi-JK sekaligus peluncuan bu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui akun resmi Instagramnya. Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo menganggap sikap DPR RI lebih kekanak-kanakan dan tidak mencerminkan sebagai pejabat negara.

"Ya itu sepertinya kekanak-kanakan semestinya lembaga negara itu tidak seperti itu jadi ini terlihat lembaga yang isinya orang-orang yang tidak mengabdi posisinya sebagai pejabat negara," kritik topan, saat dihubungi oleh Republika.co.id, Jumat (21/7).

Dia berharap DPR RI meralat dan menarik ungguhannya tersebut. Topan menilai, sikap DPR RI tersebut menandakan adanya degradasi kualitas anggota DPR RI itu sendiri. Apalagi jika ddibandingkan dengan era Presiden Soekarno yang memang sangat negarawan bicara mengenai banyak isu-isu kenegaraan. Disamping itu, juga sangat kental aspek penyalahgunaan posisi.

"Secara etika juga tidak tepat bagaimanapun juga cara mengkritik mereka seperti gaya masyarakat sipil Padahal mereka itu kan pejabat negara," ujarnya.

Namun dengan demikian, ICW tidak semerta-merta menyalahkan pengelolah akun Instagram DPR RI itu. Sebab, kata Topan, pengelolah akun pastinya bekerja berdasarkan perintah. Mereka juga tidak akan mungkin berani mempublish itu kalau tidak ada perintah atasannya.

"Kritik mereka (DPR) RI pun mereka tidak didukung dengan data yang memadahi sudah begitu gaya bahasanya menurut saya tidak berkelas lagi lebih buruk tidak didukung data oleh informasi yang memadai," katanya.

Sebelumnya, DPR RI mengungnggah gambar dengan tulisan di akun resmi Instagramnya pada Rabu (19/7). Tulisan itu mengutip ucapan Koordinator Komite Aksi Pemantau Angket KPK (Kompak) M Amin Fahrudin. Disebutkan, KPK kerjanya hanya menguping untuk menangkap para koruptor.

"KPK Kerjanya Nguping. Kerja KPK hampir semua bergantung pada alat sadap. Kemudian ditindaklanjuti OTT. Maka sudah pasti yang didapat nilainya kecil. Coba KPK bekerja dengan nalar hukum yang canggih dengan mendasarkan pada hasil audit BPK, pasti (korupsi) yang dibongkar nilainya ratusan miliar bahkan triliunan," demikian kutipan dalam akunya tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement