Jumat 21 Jul 2017 14:18 WIB

Golkar Pertahankan Setya Novanto

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono (kedua kiri) dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kanan) menghadiri Rapat Pleno X Dewan Pakar Partai Golkar dengan DPP Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (21/7).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono (kedua kiri) dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kanan) menghadiri Rapat Pleno X Dewan Pakar Partai Golkar dengan DPP Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Agung Laksono mengatakan, sikap tegas dari Partai Golkar kekeuh tidak mengganti Setya Novanto dari kursi kepemimpinan partai. Agung menjelaskan, seluruh kader partai baik dari Dewan Pakar hingga Dewan Pimpinan Pusat sudah menentukan tidak akan mengganti Setya Novanto yang saat ini menjabat sebagai ketua umum Partai.

"Kami tetap menetapkan Pak Novanto sebagai ketua umum," ujar dia saat ditemui selepas rapat Dewan Pakar DPP Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jumat (21/7).

Agung juga menegaskan tidak akan ada Munaslub dalam kubu Partai Golkar. Langkah-langkah pengambilan kebijakan partai Golkar pascaditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka dugaan kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-el), menurut Agung,  sudah dijelaskan untuk tetap mendukung penuh kepemimpinan Setya Novanto. Baik posisi Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai hingga Ketua DPR-RI.

"Kami tetap mendorong Pak Novanto sebagai ketua DPR-RI. jadi kalau ada suara-suara (inginkan Munaslub, Red) saya rasa orang boleh saja bersuara, tapi sikap partai tetap tegas menekankan ketua umum kita adalah Setya Novanto," kata dia.

Agung juga menjawab keresahan citra partai di masyarakat karena status tersangka ketua umum Partai Golkar. Agung menjelaskan, sepanjang Setya Novanto taat aturan hukum, Golkar yakin (status Setya Novanto, Red) itu tidak memiliki pengaruh yang negatif.  "Kecuali kalau kami menghindar (dari proses hukum, red). Kami tidak melawan hukum," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement