Jumat 21 Jul 2017 07:44 WIB

Polisi Diingatkan Agar tidak Menyerah Ungkap Kasus Novel

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ilham Tirta
Bambang Widodo Umar
Foto: Republika/ Wihdan
Bambang Widodo Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengingatkan aparat kepolisian untuk tidak hitung-hitungan untung rugi dalam mengungkap suatu kasus. Terutama dalam konteks penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang sudah lebih dari 100 hari berlalu.

Bambang juga mengingatkan agar polisi tidak menyerah dalam menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, jika polisi menyerah dengan alasan sulitnya mengungkap, akan mendapat cemoohan dari masyarakat Indonesia.

"Dalam kontek kasus Novel yang sudah memasuki hari ke 100 belum terungkap, jika sampai menyerah dengan alasan sulitnya mengungkap kasus tersebut, maka akan menjadi cemoohan masyarakat," kata Bambang saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (21/7).

Bambang juga mengingatkan polisi agar bersedia membuka diri dalam membentuk tim pencari fakta. Sebab, kalau polisi tertutup untuk membentuk tim pencari fakta, maka akan terus dicurigai masyarakat.

"Polisi harus berani membuka diri untuk membentuk tim pencari fakta guna mengungkap kebenaran kasus. Kalau tertutup akan terus dicurigai masyarakat," kata Bambang.

Seperti diketahui, 100 hari lalu dua orang pria tak dikenal meneror penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan cara menyiramkan air keras. Akibatnya, hingga saat ini penyidik senior KPK itu masih menjalani perawatan intensif di Singapura. Namun, setelah 100 hari peristiwa berlalu, polisi belum mampu mengungkap pelaku dan motif kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement