Kamis 20 Jul 2017 20:48 WIB

Polisi Dalami Selebritas Lain Terkait Kasus Pretty

Tujuh orang, salah satunya artis Pretty Asmara diciduk polisi karena kedapatan membawa narkoba. Selasa (18/7).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Tujuh orang, salah satunya artis Pretty Asmara diciduk polisi karena kedapatan membawa narkoba. Selasa (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengembangkan dugaan kasus narkoba yang menjerat artis Pretty Asmara terkait kemungkinan adanya keterlibatan selebritas lain.

"Ada beberapa artis lokal dan artis nasional, kita sedang dalami lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (20/7).

Argo mengatakan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menduga Pretty sebagai fasilitator yang menghubungkan antara pembeli dengan pengedar narkoba, meskipun hasil tes urine negatif.

Penyidik juga menelusuri informasi yang muncul tentang dugaan Pretty sebagai muncikari, namun sejauh ini polisi menemukan indikasi artis perempuan itu terlibat pidana lain.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya meringkus Pretty bersama tujuh artis lainnya yakni SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias MK (penyanyi dangdut). Kemudian AH, GL (model), DW (penyanyi pop) dan seorang pria HVS, sedangkan lainnya bernama AL yang diduga pemesan narkoba masih buron.

Petugas menangkap para tersangka di lobi dan KTV Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat pada Ahad (16/7).

Argo menuturkan tersangka Alvin memesan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan pil happy five sebesar Rp 25 juta kepada Pretty untuk pesta narkoba di KTV Hotel Grand Mercure.

Dari penggeledahan di KTV dan Kamar 2138 Hotel Grand Mercure, polisi menyita sebungkus plastik klip berisi 0,92 gram sabu, sebungkus plastik klip sabu seberat 1,12 gram, 23 butir ekstasi dan 48 butir happy five.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement