REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survei antikorupsi yang dilakukan Polling Center dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kepolisian merupakan sektor terkorup. Survei tersebut menggunakan indikator permintaan uang dari pihak tertentu kepada masyarakat yang terkait dengan pelayanan.
Peneliti ICW Heny Susilowati menuturkan, berdasarkan hasil survei, sektor rekrutmen CPNS menjadi terkorup lantaran 56 persen masyarakat menyebut mereka pernah diminta uang secara ilegal oleh pihak tertentu saat menggunakan jasa atau interaksi di sektor itu.
"Tapi secara umum persepsi masyarakat terhadap perbaikan korupsi, 87 persen menilai tidak ada perubahan di satu tahun terakhir," tutur dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/7).
Hasil itu dinilai wajar mengingat rekrutmen CPNS merupakan sektor yang banyak berhubungan dengan masyarakat dan warisan persepsi korupsi pada tiap proses rekrutmen CPNS. Warisan persepsi ini diduga berkontribusi terhadap persepsi buruk terhadap sektor rekrutmen CPNS.
Meskipun, Peneliti ICW Febri Hendri menambahkan, sudah ada perbaikan sistem rekrutmen seperti penggunaan Computer Assisted Test (CAT) pada salah satu tahapan rekrutmen itu. Selain itu, pada sektor kepolisian, sebanyak 50 persen masyarakat yang pernah berhubungan dengan kepolisian, menyatakan pernah diminta uang atau hadiah secara tidak resmi. "Ini adalah fakta persepsi masyarakat saat ini. Kami di ICW menilai korupsi memang belum menurun, meningkat juga tidak," kata dia.
Survei antikorupsi ini dilaksanakan dalam periode April dan Mei 2017 di 34 provinsi, 177 kabupaten/kota, 212 desa/kelurahan di seluruh Indonesia dengan total responden 2.235 orang. Survei menggunakan teknik sampling Multistage Random Sampling dengan Probability Proportional to Size di mana jumlah sampel tiap provinsi disesuaikan secara proporsional dengan jumlah penduduknya. Dengan jumlah sampel sebesar ini dan tingkat kepercayaan 95 persen maka diprediksi margin of error mencapai kurang lebih 2,1 persen.