Rabu 19 Jul 2017 13:16 WIB

Polisi Sebut Putra Jeremy Thomas Akui Pesan Narkoba

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Anak artis senior Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas.
Foto: Instagram Axel Matthew Thomas
Anak artis senior Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Putra aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew ditetapkan polisi menjadi tersangka pengguna psikotropika kemarin, Selasa (18/7). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan  Axel telah mengakui perbuatannya.

"Axel diperiksa di Polres Bandara dan Axel mengakui telah memesan barang tersebut. Dia juga telah mengaku telah mentransfer. Yang bersangkutan telah kita periksa hari ini. Dia sudah mengakui memesan, mentransfer uang Rp 1,5 juta," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/7).

Menurut Argo, Axel mengaku baru kali ini melakukan pemesanan. Namun, tentu saja polisi akan melakukan pendalaman mengingat bukan hanya Axel yang melakukan pemesanan. "Untuk pemesan ini yang Rp 1,5 juta baru kali ini. Tapi kami akan dalami kembali, karena pemeriksaan belum selesai," kata dia.

Argo mengungkapkan, belum diketahui adanya pelaku lebih lanjut yang memesan lewat Axel. Namun, karena Axel terlibat dalam pemesanan dan pengiriman uang itu, maka dia menjadi tersangka psikotropika. "Kemudian dia ikut memesan di situ. Maka dia dapat dikenakan UU Psikotropika Pasal 71," kata Argo.

Axel telah ditetapkan menjadi tersangka pengguna psikotropika berdasarkan dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan transaksi dengan pelaku pengedar yang diungkap Sat Narkoba Polres Bandara. Namun, tes urin dan barang bukti langsung pada Axel sendiri belum ditemukan.

Penangkapan Axel di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Sabtu (18/7) malam menjadi masalah ketika keluarga melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi. Pihak keluarga melaporkan ke Propam Polri atas dugaan itu. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terkait laporan keluarga itu di samping melakukan pengembangan untuk kasus psikotropika Axel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement