Selasa 18 Jul 2017 14:22 WIB

Kelabui Petugas Bandara, Ini Modus Penyelundup Narkotika

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Hazliansyah .
Deputi Pemberantasan BNN Irjenpol Arman Depari (kanan) menunjukkan barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Jakarta, Jumat (7/10).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Deputi Pemberantasan BNN Irjenpol Arman Depari (kanan) menunjukkan barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Jakarta, Jumat (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 50 Kilogram sabu dalam waktu tiga hari dan di lima kasus yang berbeda.

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari mengatakan, dalam memuluskan aksinya tersebut, para pelaku melakukan berbagai modus operandi.

"Salah satu modusnya adalah menyembunyikan barang bukti jenis narkoba di dalam sepatu," kata Arman saat konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (18/7).

Beberapa pelaku yang menggunakan modus menyimpan sabu di dalam sepatu antara lain terjadi di Bandara Soekarno Hatta dan di Bandara Ngurah Rai Bali.

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang menjelaskan bahwa BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial JF (29 tahun), YS (28 tahun), dan HS (32 tahun) yang kedapatan membawa sabu seberat 2,02 kilogram. Ketiganya diketahui akan membawa sabu dari Jakarta ke Lombok melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Sedangkan untuk kasus yang terjadi di Bandara Ngurah Rai, BNN mengamankan dua kurir narkoba pada Jumat (14/7). "Kedua kurir tersebut membawa sabu seberat 508 gram di dalam sepatu," ujarnya.

Selain modus menyembunyikan sabu di dalam sepatu, Erwin mengatakan BNN dan Bea Cukai juga berhasil menemukan modus menyembunyikan narkoba yang dicampur dengan buah dan makanan ringan. Peristiwa tersebut terjadi di Bandara Sultan Thaha, Jambi, Sabtu (15/7) yang dilakukan oleh dua orang ibu rumah tangga berinisial LI (48 tahun) dan DAR (40 tahun).

"Para pelaku membawa sabu yang dibungkus dalam plastik yang dicampur dengan roti dan apel," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement