REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan segera mengevaluasi penggunaan mesin parkir elektronik (e-Parkir) yang diuji coba sejak Jumat (15/7). Menurut Ridwan, adanya penggunaan mesin teknologi baru tidak akan mudah diterima masyarakat.
Penggunaan teknologi, khususnya dalam penggunaan mesin parkir akan menjadi budaya baru bagi masyarakat. Jadi, semua barang dengan teknologi baru pasti akan menemukan kendala.
"Saya akan evaluasi setelah dua bulan. Targetnya dalam setahun, penggunaan e-Parkir bisa optimal di Kota Bandung,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Kantor Pos Indonesia Bandung, Jalan Asia Afrika, Senin(17/7).
Selain mengevaluasi mesin parkir, kata dia, Pemerintah Kota Bandung juga akan menertibkan parkir liar yang masih marak. Karena, Kota Bandung menjadi tujuan wisata dan jasa. Jadi, banyak wisatawan yang memarkirkan kendaraannya.
“Kami sedang menertibkan preman parkir di Kota Bandung. Sehingga, penerimaan pajak dari sektor parkir bisa tercapai,” katanyam
Sementara menurut Kepala Bidang Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol PP Kota Bandung Taspen Effendi, ia segera melaksanakan instruksi wali kota untuk menertibkan lokasi parkir liar termasuk preman parkir.
“Ranahnya ini memang wilayah Dishub Kota Bandung. Tapi, kami siap membantu,” katanya.
Menurut Effendi, dalam waktu dekat penertiban kawasan parkir liar akan dilakukan di daerah Alun-alun Bandung dan Jalan Dewi Sartika.
"Kami menertibkannya di pusat kota dulu baru ke daerah lain," katanya.