Senin 17 Jul 2017 08:33 WIB

Granat: Cermati Pantai Tempat Penyelundupan Narkoba

Barang bukti sabu dari sindikat jaringan sindikat narkotika internasional (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu dari sindikat jaringan sindikat narkotika internasional (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polda Sumatera Utara diharapkan lebih waspada karena Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, dijadikan tempat penyelundupan narkoba dari Malaysia. Apalagi, daerah tersebut terbilang sepi dan sulit dari pemantauan petugas kepolsian.

Peringatan itu, disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Sumut Hamdani Harahap, "Hal ini merupakan ancaman bagi pelajar, generasi muda dan masyarakat khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai, serta umumnya di Provinsi Sumatera Utara," katanya, Senin (17/7).

Pemilihan Pantai Cermin sebagai lokasi penyelundupan 48 kg sabu-sabu itu, menurut dia, karena daerah tersebut sepi dan sulit dari pemantauan petugas kepolisian. "Selain itu, Pantai Cermin itu juga berada di daerah pinggiran laut dan pantai, serta sangat dekat dari Selat Malaka yang berbatasan dengan Malaysia-Indonesia," ujar Hamdani.

Ia menyebutkan narkoba yang berasal dari negara jiran tersebut diangkut dengan perahu tradisional ke Pantai Cermin sehingga bisa mengelabui aparat keamanan. Namun, modus yang dilakukan sindikat narkoba tersebut, akhirnya berhasil diketahui Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan petugas Bea dan Cukai dengan menangkap 10 tersangka.

"Bahkan, salah seorang dari tersangka itu, adalah oknum anggota Polri dari Satuan Polisi Air Polres Serdang Bedagai," ucapnya.

Hamdani mengkhawatirkan, pulau-pulau kecil lainnya akan menjadi sasaran penyelundupan obat-obat berbahaya itu. Oleh karena itu, katanya, Polda Sumut dan Polres Sergai harus melakukan razia rutin di daerah pantai maupun pulau terpencil yang dicurigai dijadikan tempat penyimpanan narkoba tersebut.

"Polda Sumut harus lebih serius, dalam mengantisipasi penyelundupan dan masuknya narkoba dari luar negeri itu, karena hal ini merupakan tanggung jawab institusi penegak hukum tersebut," kata Direktur Citra Keadilan itu.

Sebelumnya, petugas gabungan menangkap 10 anggota sindikat narkoba dan mengamankan barang bukti berupa 45 Kg sabu-sabu di Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (15/7). Dua tersangka yang tewas tertembak adalah Bambang Julianto yang merupakan bandar serta penyedia barang, serta M Syafii alias Panjul yang membawa narkoba itu dari Malaysia.

Tersangka lain adalah Samsul Bahri dan Ayaradi (pembawa barang dari Malaysia), serta Untung, Sahidul Saragih, Heri Agus Marzuki, Rovvi Syahriandi, dan Eddy Sahputra Sirait (kurir). Sedangkan satu tersangka lain adalah oknum anggota Polri Aiptu Suheryanto, anggota Satuan Polisi Air Polres Serdang Bedagai yang berperan sebagai pengendali di lapangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement