Ahad 16 Jul 2017 19:15 WIB

Penerbitan Perppu Ormas Jangan Seperti Pemadam Kebakaran

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
Foto: Dok Humas PKS
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah pasca menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tahun 2017 tentang Ormas. Hal ini berkaitan sosialisasi yang massif kepada masyarakat terkait isi Perppu 2/2017 tersebut agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Padahal sebetulnya sederhana, kalau kita diundang kita bahas Perppu itu apa isinya, enggak akan seramai sekarang. Makanya saya kira Perppu ini perlu sosialsaisi, apa isinya," ujar Zulkifli di sela-sela acara halal bi halal di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Ahad (16/7).

Menurutnya, jangan kemudian pemerintah baru bersikap setelah masyarakat bergejolak. Hal ini justru akan membuat masyarakat di bawah terpecah belah. "(Yang khawatir) nanti ini akan terbelah lagi kita, antara setuju enggak setuju, dukung enggak mendukung, Pancasila atau enggak Pancasila, bhineka tidak bhineka, akan ramai lagi.  Kalau Perppu itu diajak bersama-sama membahas, jangan (tunggu) nanti ramai, berarti kita seperti pemadam kebakaran," ujar Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, PAN juga belum menentukan sikapnya terkait Perppu tersebut jika nantinya masuk dan dibahas oleh DPR. Ketua MPR itu menyebut, partainya masih harus mempelajari isi dari perppu tersebut. "Ya itu makanya, kita lihat dulu kita kaji, pelajari bisa dilanjut atau tidak," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement