Ahad 16 Jul 2017 16:58 WIB

Zulkifli Hasan Koordinasi dengan Partai Koalisi Pemerintah

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (menyampaikan pidato sambutannya pada acara Halal Bihalal PAN di kantor Pusat DPP PAN, Jakarta, Rabu ( 12/7)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (menyampaikan pidato sambutannya pada acara Halal Bihalal PAN di kantor Pusat DPP PAN, Jakarta, Rabu ( 12/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan melakukan koordinasi dengan sejumlah petinggi partai politik yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah. Koordinasi terkait dengan pembahasan lima isu krusial dalam Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu).

Zulkifli menyebutkan dia sudah berbicara Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, politikus PDI Perjuangan Puan Maharani, serta Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy. Zulkifli mengatakan petinggi partai politik tetap menginginkan agar RUU Pemilu diselesaikan tanpa melalui voting di sidang paripurna DPR pada 20 Juli mendatang.

"Saya ngomong ke berbagai kalangan dong, ketemu Pak OSO maunya musyawarah, ketemu mbak Mega musyawarah, eh mbak Puan musyawarah, Pak Lukman Edi musyawarah. Mudah-mudahanlah," kata dia saat ditemui di sela-sela acara halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Ahad (16/7).

Hasil pertemuan itu pun membuat Zulkifli yakin penentuan lima isu krusial dalam RUU Pemilu tidak berakhir dengan cara voting. "Menurut saya nggak akan voting, percaya sama saya, pasti akan musyawarah mufakat," ujar dia.

Zulkifli pun PAN menyerahkan apapun hasil yang disepakati terhadap lima isu krusial tersebut. Termasuk kalau besaran ambang batas pengajuan calon presiden tetap 20-25 persen sebagaimana yang dikehendaki pemerintah. "Terserah berapa saja yang penting musyawarah," kata Ketua MPR tersebut.

Pernyataan Zulkifli itu berbeda dengan sikap yang ditunjukkan oleh Fraksi PAN pada rapat kerja pansus RUU Pemilu dengan pemerintah, Kamis (13/7). PAN masih tetap menghendaki sistem Pemilu terbuka, metode kuota hare, jumlah kursi Dapil 3-10 dan terbuka dengan presidential threshold 10-15 persen.

"Apabila pansus belum mencapai sepakat maka PAN setuju untuk membawa paket melalui voting di paripurna," ujar Anggota Pansus dari Fraksi PAN Totok Daryanto, Kamis.

Sikap Fraksi PAN sama dengan anggota koalisi pemerintah lainnya, yaitu PKB. Dua fraksi ini juga senada dengan sikap tiga fraksi di luar koalisi partai pendukung pemerintah lainnya yakni Partai Demokrat, Gerindra dan PKS juga kompak tidak memilih paket dalam Pansus dan meminta agar paket dibawa ke paripurna DPR.

Hasil kesepakatan Pansus RUU Pemilu dengan pemerintah pada Kamis menyatakan lima isu krusial akan dibawa ke voting rapat paripurna pada Kamis (20/7) Juli mendatang. Lima isu krusial ini antara lain soal ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, Jumlah kursi per dapil dan Metode Konversi suara.

Kendati demikian, pansus dan pemerintah akan berupaya untuk mencapai musyawarah mufakat tetap dilakukan sampai dengan rapat paripurna 20 Juli 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement